Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Soroti Lawatan ke Arab Saudi
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (10/9/2026).
Dito dimintai keterangan terkait informasi yang diketahuinya mengenai perkara tersebut, termasuk kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Dito akan hadir di persidangan setelah adanya penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
“Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, JPU KPK akan menghadirkan Saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9/2026),” kata Budi melalui pesan tertulis.
Menurut Budi, keterangan Dito diperlukan dalam proses pembuktian perkara. Kesaksiannya diharapkan dapat membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh berdasarkan pengetahuan dan pengalaman langsung yang dimiliki saksi.