Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Soroti Lawatan ke Arab Saudi

Kamis, 10 September 2026 - 13:29:00 WIB
Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Soroti Lawatan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo akan jadi saksi sidang korupsi kuota haji. KPK mendalami informasi dari kunjungannya ke Arab Saudi bersama Jokowi pada 2023. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

“Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim,” ujarnya.

Dito Pernah Diperiksa KPK
Sebelumnya, Dito telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (23/1/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Dito mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

Budi menjelaskan, Dito dipanggil karena dinilai memiliki informasi yang relevan dengan penyidikan. Salah satu pertimbangannya karena Dito ikut dalam kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.

“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujarnya.

KPK juga mengaitkan persoalan tambahan kuota haji dengan panjangnya masa tunggu jemaah. Budi menyebut antrean jemaah haji di sejumlah daerah bahkan dapat mencapai 30 hingga 40 tahun.

“Keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” ucapnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut