Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Setengah Miliar, Modus Vonis Pasien Positif HIV

BANTUL, iNews.id – Polisi meringkus perempuan berinisial FE (26) lulusan SMA yang menjadi dokter gadungan dan membuka praktik di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bantul, DIY. Aksi penipuannya terbongkar setelah seorang korban sadar ditipu usai menjalani terapi HIV palsu dengan biaya mencapai Rp538 juta atau lebih dari setengah miliar.
Modus penipuan FE dengan membuka klinik abal-abal dan menerima pasien seolah dirinya seorang tenaga medis. Salah satu korban membawa anaknya berobat, namun justru mendapat diagnosis palsu. Pelaku menyebut anak korban menderita HIV dan harus menjalani terapi di kliniknya.
Demi bisa sembuh, korban rela mengeluarkan uang hingga Rp530 juta lebih untuk biaya perawatan.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menjelaskan korban akhirnya curiga dan memutuskan melakukan pengecekan ke rumah sakit.
“Pelaku memberikan harga terkait terapi-terapi yang akan dilakukan sampai menyatakan bahwa ayah korban menderita HIV dengan total kerugian Rp530 juta. Namun setelah dicek ke RSUP Dr Sardjito, tersangka ini tidak terdaftar sebagai dokter. Pemeriksaan ulang di PKU Gamping juga menunjukkan hasil negatif HIV,” ujar Mirza, Kamis (18/9/2025).