Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nurman Herin Ngaku Ditekan Penyidik untuk Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:59:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan
Febrie Adriansyah mengajukan eksepsi, menilai dakwaan pemerasan dan TPPU tidak jelas serta meminta hakim membatalkan dakwaan dan membebaskannya. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyatakan, prinsip penegakan hukum yang dipegangnya selama memimpin pemberantasan korupsi tidak pernah berubah. Febrie mengaku berupaya mengusut perkara-perkara yang telah lama tidak tersentuh proses hukum.

Febrie menyadari langkah tersebut memiliki risiko besar bagi dirinya. Namun, dia mengaku tetap menjalankan tugas dengan berpegang pada hukum serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

"Namun, saya tetap memilih menjalankan tugas dengan berpegang pada hukum dan kepentingan negara khususnya kepentingan rakyat banyak," imbuhnya.

Dalam persidangan tersebut, Febrie turut menyinggung sosok Ferry Hongkiriwang. Dia menduga Ferry kerap mencatut nama pejabat Kejaksaan RI, termasuk dirinya, untuk mengurus perkara.

Febrie juga menduga namanya dicatut Ferry untuk membangun isu korupsi yang dituduhkan kepadanya. Meski demikian, dia menegaskan tidak meminta majelis hakim menerima dugaan tersebut sebagai fakta tanpa pemeriksaan.

Dia meminta agar setiap dugaan yang relevan dengan perkara diuji secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang sah di persidangan.

"Namun, saya tidak meminta Majelis menerima dugaan itu sebagai fakta tanpa pemeriksaan. Apabila hal tersebut relevan dengan perkara ini, saya memohon agar semuanya diuji secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang sah di persidangan," pungkasnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut