Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Menghilang, Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buah Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Giliran Kantor Summarecon Digeledah KPK, Bongkar Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 16:20:00 WIB
Giliran Kantor Summarecon Digeledah KPK, Bongkar Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor
KPK menggeledah kantor Summarecon di Jakarta Timur terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jumat (18/9/2026). Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” katanya.

Dia menambahkan, inovasi dan perubahan dalam pelayanan sudah menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN sejak sebelum proses hukum tersebut berlangsung.

“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkas Nusron.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Delapan tersangka tersebut yakni:

1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;
7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut