Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan
Selasa, 07 Juli 2026 - 09:50:00 WIB
Meski proses hukumnya berjalan maraton, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini dikabulkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum atas dasar permohonan dari kuasa hukum dan pihak keluarga. Penilaian tersebut turut mempertimbangkan komitmen pihak keluarga yang bertindak sebagai penjamin dan menyatakan siap menerima segala risiko hukum apabila para tersangka tidak hadir atau tidak kooperatif dalam persidangan mendatang.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar