Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

Rabu, 07 Oktober 2026 - 10:19:00 WIB
Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, hari ini. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Bogor
Pemeriksaan Nusron dilakukan di tengah penyidikan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya disebut sebagai pihak yang memiliki kedekatan atau kepercayaan dengan Nusron Wahid. Mereka yakni mantan Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

Pemanggilan Nusron sebagai saksi menjadi bagian dari pendalaman penyidikan KPK terhadap dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan sertifikasi HGB di Kabupaten Bogor.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut