Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara atas Dugaan Suap PAW DPR dan Perintangan Penyidikan
Kamis, 03 Juli 2025 - 15:05:00 WIB
Selain itu, Hasto juga didakwa telah menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dengan uang sebesar Rp600 juta dalam bentuk dolar Singapura. Untuk dakwaan ini, Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aktor politik utama serta kembali membuka lembaran buronan Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
Editor: Suriya Mohamad Said