Kasus HGB Bogor Disidik KPK, Nusron Wahid: Kami Menghormati Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Nusron.
Nusron juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," sambungnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Namun, KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan apabila nantinya diminta memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
"Kami meyakini semua pihak selaku warga negara Indonesia yang baik pasti akan kooperatif dalam proses penegakan hukum. Terlebih pada pihak-pihak selaku pejabat publik misalnya, punya tanggung jawab moral," kata Budi, Rabu (16/9/2026).