Kasus HGB Bogor Disidik KPK, Nusron Wahid: Kami Menghormati Proses Hukum
Senin, 21 September 2026 - 15:46:00 WIB
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK juga mendalami dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan, termasuk proses mutasi dan promosi jabatan.
Empat dari delapan tersangka disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Berikut delapan tersangka dalam kasus tersebut:
Editor: Suriya Mohamad Said