Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelondongan Kayu yang Terdampar di Lampung ada Barcode Kemenhut dan Perusahaan Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Setop Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di 3 Provinsi Imbas Banjir Sumatra

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:02:00 WIB
Kemenhut Setop Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di 3 Provinsi Imbas Banjir Sumatra
Tumpukan kayu gelondongan yang terseret arus banjir Sumatra. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatara Utara (Sumut). Kebijakan itu diambil setelah temuan kayu yang menjadi sorotan lantaran hanyut terbawa arus banjir bandang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan banjir dan longsor tersebut telah memicu sorotan tajam publik dan tekanan politis terhadap sektor kehutanan akibat ditemukannya materiel kayu yang hanyut terbawa banjir. Dia mengatakan cuaca ekstrem membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian secara serius.

"Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius," kata Laksmi dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Laksmi juga mengimbau kepada pelaku usaha agar mengevaluasi rencana kerja tahunan (RKT), memprioritaskan keselamatan lingkungan, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, serta tidak ada lagi sisa tebangan yang dapat menjadi bendung alam pemicu banjir bandang.

Dia juga mewajibkan patroli rutin di area rawan longsor dan penghentian penebangan di wilayah terdampak. Menurut dia, fokus utama pemerintah saat ini adalah penanganan materiel kayu hanyut yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan daerah terdampak.

“Fokus prioritas adalah pada penanganan kayu hanyut guna mendukung proses pemulihan pasca bencana,” kata Laksmi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut