Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:37:00 WIB
 Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa
 KPK membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Dalam konstruksi perkara yang ditangani KPK, Heri Gunawan dan Satori telah ditetapkan sebagai tersangka. Satori diduga mengantongi aliran dana sebesar Rp12,52 miliar yang bersumber dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), kegiatan penyuluhan OJK, serta mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Selain dugaan penerimaan suap, Satori juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas dugaan menyamarkan aset berupa deposito, tanah, showroom, hingga kendaraan.

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima dana mencapai Rp15,86 miliar yang berasal dari PSBI, penyuluhan OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR. Heri turut diduga melakukan pencucian uang dengan memindahkan aliran dana dari yayasan kelolanya ke rekening pribadi serta membuka rekening penampung untuk membeli berbagai aset pribadi seperti rumah makan, tanah, bangunan, dan mobil.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut