Kasus Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi
GROBOGAN, iNews.id - Upaya pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terus dilakukan oleh kepolisian. Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan milik korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta alat komunikasi milik saksi.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan.
"Penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga melakukan analisa terhadap CCTV di sekitar TKP, namun sejauh ini belum ada yang mengarah langsung pada pelaku," ujar AKP Agung, Rabu (20/8/2025).
Korban bernama Manik kini telah kembali ke rumah dan masih dalam proses pemulihan. Polisi juga telah mengajukan permohonan visum untuk memastikan jenis luka yang dialami korban.
"Korban mengalami luka akibat benda tajam di bagian belakang kepala. Untuk lebih jelasnya, kami menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit," katanya.