Kasus Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi
Berdasarkan keterangan awal dari korban, pelaku penganiayaan diduga berjumlah dua orang. Salah satu dari mereka membawa senjata tajam dan menyerang korban saat hendak pulang dari tempat ia nongkrong.
"Korban menyampaikan bahwa pelaku ini berjumlah dua orang, salah satunya memegang senjata tajam dan langsung memepet dari belakang menggunakan roda dua," ucapnya.
Sementara itu, kakak korban, Felek Wahyu Wibowo, menyatakan bahwa tidak ada informasi mengenai ancaman atau intimidasi sebelumnya. Namun, ia menyebut bahwa adiknya sempat berdiskusi mengenai rencana peliputan di wilayah Pati, setelah sebelumnya melakukan liputan di Grobogan.
"Kalau terkait intimidasi memang tidak pernah ada informasi. Tapi beberapa hari sebelum insiden, kami sempat komunikasi soal kemungkinan liputan di Pati," ucap Felek.
Dia juga mengungkapkan kondisi luka yang dialami adiknya. "Ada dua luka di bagian kepala, satu berbentuk lurus dan satu agak melingkar. Yang lurus lebih dalam, sedangkan yang melingkar membuat tengkoraknya sedikit cuil," katanya.
Editor: Kurnia Illahi