Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Summarecon Buka Suara terkait Presdir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap HGB Bogor, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai Tersangka Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:09:00 WIB
Kasus Suap HGB Bogor, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menjerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa pada awal Agustus 2026, dari komunikasi antara YA dan LEV, diperoleh informasi bahwa untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon, SON melalui ERW meminta fee dengan kode "dua" yang diduga sejumlah Rp2 miliar," kata Taufik.

Pihak Summarecon tidak menyanggupi permintaan tersebut dan hanya bersedia mengucurkan Rp1,5 miliar karena diduga masih ada pihak lain yang bakal menerima fee broker.

"Bahwa kemudian, pada 27 Agustus 2026, Sdr. ADR selaku Dirut Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada ERW," ujarnya.

Dari total uang tersebut, Erwin lantas meneruskan sebagian modal suap kepada Sontang di sebuah kafe di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut