Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes
Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:43:00 WIB
Saat ini, kayu-kayu hasil curian tersebut telah diamankan. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Kehutanan sedang memimpin proses penyidikan.
Febrie menegaskan, pengusutan kasus ini membutuhkan waktu karena melibatkan jalur panjang, mulai dari hutan di Mentawai hingga lokasi penemuan kayu di Gresik. Pihak Satgas berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang merugikan negara ini.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar