Keracunan MBG Tak Ditoleransi, BGN Bersiap Tempuh Jalur Hukum dan Tutup Dapur SPPG Nakal
"Standar SLHS ini sifatnya mutlak, antara nol atau satu. Artinya memenuhi syarat atau tidak sama sekali. Jika dapur tidak memenuhi standar higienis dan tidak mengantongi SLHS hingga batas waktu, operasionalnya akan kita tutup secara permanen," ujar Sudaryono.
Sebagai bentuk sanksi awal, BGN telah memberhentikan kepala SPPG di lokasi yang terbukti menjadi penyebab insiden keracunan massa. Selain itu, BGN menggandeng para ahli guna mengevaluasi titik kritis dalam rantai pasok dan pengolahan makanan di seluruh dapur penyedia MBG.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi kelalaian sekecil apa pun dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, serta berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional secara menyeluruh.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar