KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Sita Uang hinga Jam
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Nasdem sekaligus mantan anggota DPR Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan tekait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Proses penggeledahan dilakukan tertutup di rumah Ahmad Ali kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Wartawan yang hendak meliput penggeledahan sempat dihalangi petugas keamanan rumah.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Penyidik KPK lalu keluar dan meninggalkan lokasi menggunakan sembilan mobil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan penyidik menyita dokumen, uang, tas hingga jam dalam penggeledahan itu.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/2/2025).
Tessa belum menjelaskan jumlah uang yang disita dari giat tersebut. Termasuk jenis tas dan jam yang disita. Sebab kata Tessa, penggeledahan baru saja selesai.
"Nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik," ujarnya.
Diketahui, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Rita.
Editor: Rizky Agustian