Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Angin Kencang Porak-porandakan Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Rabu, 07 Januari 2026 - 21:13:00 WIB
Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi
Dua kasus kriminal menggegerkan warga, mulai dari penyanderaan emak-emak di Kota Pinang hingga sindikat pencurian kabel PLN di Jakarta Barat. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi sindikat ini sebelumnya viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas. Berbekal rekaman tersebut, polisi menangkap satu pelaku lain bernama Eko Wahyudi di Bekasi, Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan mengungkap sindikat ini dikendalikan mantan teknisi PLN dan telah beraksi selama dua bulan terakhir. Kabel curian dijual dengan harga murah dan hasilnya dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat aksi pencurian tersebut, PLN mengalami kerugian mencapai Rp220 juta dan sejumlah pelanggan terdampak pemadaman listrik. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak PLN mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan petugas PLN di lingkungan permukiman agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut