Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Rumah Dinas TNI yang jadi Markas Judol di Cijantung Ditahan di Pomdam Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, KSAD Pastikan Prajurit Ditindak

Jumat, 09 Oktober 2026 - 15:57:00 WIB
Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, KSAD Pastikan Prajurit Ditindak
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak prajurit yang terbukti terlibat markas judol di rumah dinas Cijantung. Seorang perwira telah ditahan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan operasional markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Perwira yang menempati rumah dinas tersebut telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan," kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jumat (9/10/2026).

Maruli menegaskan, TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Dia juga menyebut kasus itu sebagai hal yang memalukan bagi institusinya.

"Yang jelas enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu, ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, ya," ujarnya.

Menurut Maruli, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kepedulian warga di lingkungan perumahan yang mencurigai aktivitas di rumah dinas itu. Informasi dari masyarakat turut membantu proses pengungkapan kasus.

"Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut