Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Rumah Dinas TNI yang jadi Markas Judol di Cijantung Ditahan di Pomdam Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, KSAD Pastikan Prajurit Ditindak

Jumat, 09 Oktober 2026 - 15:57:00 WIB
Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, KSAD Pastikan Prajurit Ditindak
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak prajurit yang terbukti terlibat markas judol di rumah dinas Cijantung. Seorang perwira telah ditahan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Sebelumnya, TNI AD menangkap 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Dalam penindakan itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira bernama Letkol Inf Arman yang menempati rumah dinas tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

"Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas.

Pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam operasional markas judi online tersebut.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut