Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10
Selasa, 09 Juni 2026 - 09:59:00 WIB
Tito menambahkan, praktik titip-menitip honorer yang terus dibiarkan dari satu masa jabatan ke jabatan berikutnya membuat jumlah tenaga non-ASN membengkak tak terkendali. Alhasil, penumpukan ini memicu bom waktu baru berupa tuntutan massal agar mereka otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar