Menkeu Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
Menurut Ahmad, pembahasan yang berkembang lebih berfokus pada upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Contohnya saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Ahmad menjelaskan, keterlibatan koperasi dalam layanan pembayaran tidak dimaksudkan untuk menggantikan fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Koperasi diharapkan menjadi alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, pengembangan layanan tersebut disebut sejalan dengan upaya transformasi koperasi menjadi lembaga ekonomi yang modern dan profesional. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi anggota, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," tuturnya.
Dengan penegasan Menteri Keuangan tersebut, pembayaran gaji ASN tetap menggunakan mekanisme transfer langsung seperti yang berlaku saat ini. Sementara itu, usulan pelibatan Kopdes Merah Putih dalam layanan pembayaran gaji dan pensiunan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Editor: Suriya Mohamad Said