Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:11:00 WIB
Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi sanggahan dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumut dan Jabar. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi sanggahan dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait data Bank Indonesia (BI) mengenai dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank.

Menkeu Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa data yang dimiliki oleh bank sentral adalah benar dan tidak mengandung kesalahan. Ia pun meminta para kepala daerah, termasuk Dedi Mulyadi dan Bobby Nasution, untuk meninjau kembali pencatatan kas di daerah masing-masing.

“Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya mereka seperti apa,” ujar Purbaya di kantornya.

Sanggahan dari para gubernur ini muncul setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melaporkan adanya selisih signifikan dalam pencatatan dana Pemda.

Mendagri mencatat dana kas daerah sebesar Rp215 triliun, sementara data BI per September 2025 menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu Rp233,97 triliun—terdapat selisih sekitar Rp18 triliun.

Mendagri Tito sempat mencontohkan kejanggalan pada data simpanan salah satu daerah, yakni Pemkot Banjarbaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut