Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek ke Pengadilan Tipikor, Siap Bacakan Pembelaan
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi, Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 02 Juni 2026 - 11:18:00 WIB
 Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi, Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Sidang Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim membacakan pleidoi dalam sidang korupsi Chromebook di Tipikor Jakarta setelah dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Nadiem telah melakukan perbuatan melawan hukum di sektor pendidikan yang berdampak pada terganggunya upaya pemerataan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

JPU juga menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Selain itu, pengadaan laptop berbasis Chromebook disebut dilakukan dengan tujuan memperoleh keuntungan tertentu, dengan mengabaikan aspek kualitas pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut