Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR, Sehari Usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK
"Saya harus cek dengan sekretariat Menteri kalau seperti itu. Saya kan juga tidak," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan layanan pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB di Kabupaten Bogor.
Empat tersangka disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Empat tersangka lainnya yakni Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
Editor: Suriya Mohamad Said