Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laura Meizani Lepas Hijab usai Putus dari Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Terserah Dia
Advertisement . Scroll to see content

Paksa Anak Artis Lakukan Aborsi TikToker VAB Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 17 Februari 2025 - 12:39:00 WIB
Paksa Anak Artis Lakukan Aborsi TikToker VAB Terancam 15 Tahun Penjara
TikTokers VAB terancam 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka karena memaksa putri seorang artis berinisial LM untuk menggugurkan kandungannya. (iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id-TikTokers berinisial VAB ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memaksa putri seorang artis berinisial LM untuk menggugurkan kandungannya. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Dengan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol TikTokers VAB dihadirkan dalam press rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam lalu.  

VAB resmi ditahan selama 20 hari setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur dan tindakan aborsi ilegal.
 
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan persetubuhan dilakukan saat keduanya menjalin hubungan asmara pada awal 2024 lalu. 

"Pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan dan berjanji akan bertanggung jawab. Namun setelah mengetahui korban hamil pelaku justru memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya," kata AKP Ayu. 

Hal tersebut, lanjut dia, diperkuat dengan keterangan saksi ahli dan hasil visum bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalan hubungan pacaran tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut