Paksa Anak Artis Lakukan Aborsi TikToker VAB Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 17 Februari 2025 - 12:39:00 WIB
"Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka," timpalnya.
Menurut AKP Ayu, dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah hamil. Lalu anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka.
"Itu dilakukan karena perbuatan tersangka tidak mau diketahui oleh keluarganya. Hal tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi kemudian hasil visum dan keterangan ahli dokter," tandasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Suriya Mohamad Said