Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang
Meski demikian, Presiden juga membuka opsi pengampunan atau amnesti bagi oknum pengurus BUMN yang bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada DPR selaku wakil rakyat.
"Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," kata Prabowo.
"Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tambahnya.
Langkah tegas ini diambil karena Presiden menilai sudah terlalu banyak perusahaan plat merah yang tidak produktif, bahkan disinyalir kerap merekayasa laporan keuangan demi menutupi kerugian.
"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus laporannya untung. Ngarang aja untungnya itu. Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita," jelasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar