Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52:00 WIB
Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan jajaran direksi BUMN selama 30 tahun. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Presiden juga membuka opsi pengampunan atau amnesti bagi oknum pengurus BUMN yang bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada DPR selaku wakil rakyat.

"Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," kata Prabowo.

"Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tambahnya.

Langkah tegas ini diambil karena Presiden menilai sudah terlalu banyak perusahaan plat merah yang tidak produktif, bahkan disinyalir kerap merekayasa laporan keuangan demi menutupi kerugian.

"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus laporannya untung. Ngarang aja untungnya itu. Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita," jelasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut