Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Resmi Jadi Pengganti Sementara
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia.
Prasetyo mengungkapkan surat pengunduran diri Perry diterima pemerintah sehari sebelumnya, Minggu (26/7/2026), dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.
Menurut dia, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Presiden juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya,” kata Prasetyo.