Prabowo Minta 4 Kementerian Bantu Selamatkan Sritex usai Dinyatakan Pailit
Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:11:00 WIB
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.
Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Dilansir pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit. Dalam kasus ini, pihak pemohon pailit menyebutkan bahwa Sritex lalai memenuhi kewajiban pembayarannya.
Editor: Aditya Pratama