Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:25:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung memanas dan diwarnai kericuhan. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, hadir secara langsung dalam rapat paripurna tersebut untuk menyampaikan tanggapannya. Di hadapan para anggota dewan, Husniah menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan demokrasi.

Dia menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan menegaskan bahwa hasil di DPRD bukanlah akhir dari segalanya karena dirinya tetap akan menyiapkan langkah perlawanan hukum.

Dengan disepakatinya usulan tersebut secara kelembagaan oleh DPRD Gowa, berkas dan dokumen hasil pengajuan Hak Menyampaikan Pendapat kini dilimpahkan kepada Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung nantinya akan memeriksa, mengadili, dan memutuskan secara hukum apakah usulan pemakzulan Bupati Gowa tersebut memenuhi ketentuan perundang-undangan sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut