Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, hadir secara langsung dalam rapat paripurna tersebut untuk menyampaikan tanggapannya. Di hadapan para anggota dewan, Husniah menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan demokrasi.
Dia menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan menegaskan bahwa hasil di DPRD bukanlah akhir dari segalanya karena dirinya tetap akan menyiapkan langkah perlawanan hukum.
Dengan disepakatinya usulan tersebut secara kelembagaan oleh DPRD Gowa, berkas dan dokumen hasil pengajuan Hak Menyampaikan Pendapat kini dilimpahkan kepada Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung nantinya akan memeriksa, mengadili, dan memutuskan secara hukum apakah usulan pemakzulan Bupati Gowa tersebut memenuhi ketentuan perundang-undangan sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar