Ruben Onsu Bikin 2 Laporan Polisi soal Video Call, Nama Sarwendah Jadi Sorotan
Berbeda dengan laporan yang menyangkut data pribadi Betrand Peto, laporan kedua secara khusus mempersoalkan rekaman video call pribadi Ruben Onsu yang beredar di media sosial.
Minola menjelaskan, pihaknya mempermasalahkan dugaan perekaman tanpa izin dan penyebaran rekaman yang dinilai merugikan kehormatan serta nama baik kliennya.
"Tindakan yang seperti yang saya katakan melakukan rekaman tanpa izin dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum," ujar Minola.
Dia juga mengungkapkan dugaan adanya penyuntingan dalam rekaman tersebut. Namun, klaim itu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
"Patut diduga menurut klien kami ada editan. Ya, ada editan. Di mana tidak sinkronisasinya, itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP," katanya.
Menurut Minola, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut proses perekaman, tetapi juga penyebaran video tanpa persetujuan dan narasi yang menyertainya.
"Merekamnya saja salah tanpa izin, apalagi mempublikasikannya tanpa izin, apapun alasannya ini sesuatu hal yang menurut klien kami sudah mencemarkan nama baik dan martabatnya," ucapnya.
Pihak Ruben pun menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian untuk menelusuri bukti digital dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Benarkah Sarwendah Dilaporkan Ruben?
Keterkaitan Sarwendah dengan persoalan ini menjadi pertanyaan di tengah ramainya perbincangan mengenai rekaman video call Ruben Onsu di media sosial.
Namun, berdasarkan keterangan Minola Sebayang yang tersedia, belum ada konfirmasi tegas bahwa Sarwendah menjadi pihak terlapor dalam salah satu dari dua laporan polisi tersebut.
Kuasa hukum Ruben hanya menjelaskan laporan dugaan akses ilegal terhadap akun dan email Betrand Peto serta laporan dugaan pencemaran nama baik berkaitan dengan penyebaran rekaman video call Ruben.
Karena itu, kabar bahwa Ruben secara resmi melaporkan Sarwendah terkait rekaman tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukumnya.
Identitas pihak yang dilaporkan juga perlu dibedakan dari orang-orang yang namanya muncul atau dikaitkan dalam perbincangan di media sosial.
Hingga kini, dugaan peretasan, penyuntingan rekaman, dan pencemaran nama baik masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Dua laporan Ruben Onsu tersebut menjadi langkah yang ditempuh pihaknya untuk meminta kepolisian menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi.
Editor: Suriya Mohamad Said