Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Jadi Markas Judi Online di Bandung Digerebek, 5 Orang Ditangkap

Jumat, 22 November 2024 - 07:29:00 WIB
Rumah Jadi Markas Judi Online di Bandung Digerebek, 5 Orang Ditangkap
Polisi saat menggerebek rumah yang dijadikan markas situs judi online di Perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024). (Foto: iNews/JUHPITAMEILANA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online dalam Kompleks Perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024). Omzet setiap bulan situs judol ini mencapai Rp500 juta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi sartono mengatakan, untuk mengelabui warga dan polisi, rumah yang menjadi markas judol tersebut dijadikan tempat penjualan kain dan pakaian jadi. Lima orang ditangkap yang berperan sebagai supervisor dan admin marketing.

"Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman, Kamis (21/11/2024).

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online GGCuan dan MabukJudi melalui pesan singkat.

"Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada yang tergiur, mengklik dan bermain, telemarketing mendapatkan fee dari pemilik link judi online tersebut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut