Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Didakwa Pasal Berlapis terkait Kasus Ijazah Jokowi, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Roy Suryo! Jaksa Ungkap Tudingan Pas Foto Ijazah Jokowi Direkayasa

Kamis, 17 September 2026 - 16:01:00 WIB
Sidang Perdana Roy Suryo! Jaksa Ungkap Tudingan Pas Foto Ijazah Jokowi Direkayasa
Sidang perdana Roy Suryo digelar. Ia didakwa terkait tudingan ijazah Jokowi palsu, termasuk klaim pas foto pada ijazah tersebut direkayasa. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Atas perkara tersebut, Roy Suryo didakwa dengan sejumlah pasal. Dakwaan pertama menggunakan Pasal 434 Ayat (1) juncto Pasal 441 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Roy juga didakwa melanggar Pasal 433 Ayat (1) juncto Pasal 441 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 32 juncto Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

JPU menyebut dugaan perbuatan Roy Suryo menyebabkan Jokowi merasa mengalami kerugian immateriil akibat tercemarnya nama baik.

"Merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Jokowi telah menggunakan ijazah S-1 palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden ke-7 Republik Indonesia," ujar JPU.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut