Sok Jagoan, Sopir Pukul Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka Langsung Ditahan
Senin, 16 Desember 2024 - 08:28:00 WIB
Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban serta keterangan dari para saksi di TKP.
"Pihak kita telah memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw