Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Sok Jagoan, Sopir Pukul Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka Langsung Ditahan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:28:00 WIB
Sok Jagoan, Sopir Pukul Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka Langsung Ditahan
Pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menetapkan Fadilla alias Datuk (36) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap  Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri). Datuk langsung ditahan di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, Datuk terbukti melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban. Tersangka merupakan sopir pribadi dari orang tua dokter koas yang terlibat persoalan dengan korban.

 "Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” ujar Anwar, Sabtu (14/12/20214).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut