Sopir Angkot Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Tangerang, Ini Tuntutannya
TANGERANG, iNews.id – Puluhan sopir angkot dari berbagai jurusan berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menuntut penertiban angkot tidak berizin.
Dengan menggunakan mobil komando, sejumlah sopir angkot yang berunjuk rasa mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (3/10/2024) siang.
Kericuhan terjadi dalam aksi demonstrasi tersebut. Penyebabnya, lantaran sopir angkot yang memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD diadang petugas Satpol PP.
Unjuk rasa ini dipicu maraknya angkot yang tidak berizin beroperasi di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut berdampak terhadap pendapatan para sopir angkot resmi dan memiliki izin. Mereka mengaku pendapatannya berkurang hingga 50 persen.
Para supir angkot tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang segera menertibkan mobil angkot yang tidak berizin.
Jika tuntutannya tidak diindahkan, para supir angkot mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi, dan mogok beroperasi.
Editor: Abdul Haris