Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini PSU Pilkada Pesawaran, Digelar Serentak di 759 TPS
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Bawa APK Cabup, Oknum Camat di Pesawaran Terancam Sanksi

Minggu, 06 Oktober 2024 - 22:38:00 WIB
Tepergok Bawa APK Cabup, Oknum Camat di Pesawaran Terancam Sanksi
Oknum camat di Pesawaran ngumpet di kolong meja usai tepergok bawa APK cabup. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PESAWARAN, iNews.id - Oknum camat di Kabupaten Pesawaran, Lampung terancam sanksi setelah tepergok warga membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon bupati di mobil dinasnya. 

Saat tepergok, Camat Negerikaton bernama Enggo Pratama itu kemudian masuk ke kantor dan bersembunyi di kolong meja kerjanya. 

Peristiwa itu terjadi Jumat (4/10/2024). Saat itu, warga memergoki camat tersebut di dalam mobil dinasnya terdapat ratusan APK salah satu paslon bupati dan wakil bupati Pesawaran.

Camat Negerikaton, Enggo Pratama membantah dirinya tidak membawa alat peraga kampanye. Dia juga membantah bersembunyi di bawah kolong meja. Dia beralasan mengantuk dan tertidur di ruang kerjanya. 

Ketua AMP Saprudin Tanjung meminta Bawaslu dan polisi segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan sanksi kepada camat tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menegaskan, jajarannya langsung memproses masalah tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menentukan kepastian hukum terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum camat tersebut,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut