Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
JAKARTA, iNews.id – Tim pengacara Roy Suryo memutar video dokumentasi detik-detik penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang digelar pada Rabu (1/6/2026). Rekaman tersebut diperlihatkan di hadapan majelis hukum saat tim pengacara sedang menggali keterangan dari para saksi, termasuk M. Khoiri yang merupakan sopir pribadi Roy Suryo.
Dalam persidangan, Khoiri yang juga ikut merekam momen tersebut memberikan kesaksian bahwa aparat kepolisian tidak menunjukkan dokumen atau surat resmi terkait penangkapan dan penggeledahan saat pertama kali menyambangi kediaman majikannya.
Suasana ketegangan pun tergambar jelas dalam video yang diputar di ruang sidang. Istri Roy Suryo terlihat melakukan protes keras dan menolak suaminya dibawa oleh petugas. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum mereka sebelum melakukan tindakan hukum tersebut.
"Anda tidak boleh begitu. Anda lewat kuasa hukum saya dulu, saya tidak menghalangi. Anda membawa suami saya itu adalah hal yang ilegal," ujar istri Roy Suryo dengan nada tegas dalam rekaman video tersebut.
Di sisi lain, petugas kepolisian yang berada di lokasi menjelaskan bahwa tindakan yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur berdasarkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan yang sah. Petugas sempat berusaha menyerahkan berkas administrasi tersebut secara langsung, namun pihak keluarga memilih untuk menolaknya.
Petugas kepolisian menyatakan bahwa mereka memiliki hak penuh untuk mengeksekusi perintah tersebut dan mencoba menyerahkan surat penangkapan kepada sang istri. Namun, istri Roy Suryo tetap berkeras untuk menunggu kehadiran kuasa hukum mereka, sembari menegaskan bahwa selama ini suaminya selalu bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
Rekaman itu juga memperlihatkan rasa kecewa dan kemarahan istri Roy Suryo karena menilai proses penangkapan suaminya tidak sah atau ilegal. Menghadapi situasi yang memanas tersebut, salah satu petugas kepolisian sempat menyampaikan permohonan maaf secara persuasif untuk menenangkan suasana, sembari mengakui bahwa situasi penjemputan paksa tersebut memang menciptakan kondisi yang tidak nyaman bagi pihak keluarga.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar