Viral! Oknum Polisi di Medan Palak Pemotor Rp100.000, Dihukum Berguling di Aspal
MEDAN, iNews.id – Aksi tak terpuji oknum polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan viral di media sosial setelah terekam memalak pengendara motor sebesar Rp100.000. Oknum tersebut diketahui bernama Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan.
Setelah video pungli tersebut viral, Aiptu Rudi langsung diamankan dan diserahkan ke Propam. Dia kemudian dijatuhi hukuman disiplin dengan cara berguling-guling di atas aspal panas sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya.
Dalam video yang beredar luas, terlihat Aiptu Rudi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor. Tanpa prosedur yang benar, dia meminta sejumlah uang yang kemudian diketahui sebesar Rp100.000.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, seharusnya kalau memang dia melakukan penegakan hukum, dia turun dari kendaraan, dia menghentikan orang tersebut, dia memeriksa surat-surat maupun kelengkapan kendaraannya. Tapi yang kita lihat sama-sama ada indikasi memberikan uang sebesar Rp100.000,” ujar AKBP Made.
Setelah videonya viral dan dijatuhi sanksi, Aiptu Rudi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dia mengaku menyesal telah mencoreng nama baik institusi Polri dan mengakuinya sebagai teguran dari Tuhan.
“Warga Kota Medan. Manakala tadinya saya banyak kesilapan dan kekurangan saya dalam bertugas, saya yakin ini adalah ujian bagi saya karena kita manusia biasa adalah petunjuk dari Tuhan yang maha kuasa untuk menyadarkan saya, mana yang lebih baik untuk diri saya dalam saya berdinas,” ucap Aiptu Rudi.
“Saya menyesali perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan saya yang mencoreng institusi Polri. Demikianlah kata-kata dari saya selaku Insan Polri yang tidak luput dari kekurangan dan kesilapan. Saya mohon maaf,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw