Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Oknum Polantas Viral karena Pungli di Medan, Kini Meringkuk dalam Sel
Advertisement . Scroll to see content

Identitas Oknum Polantas Pelaku Pungli yang Viral, Aiptu Rudi Anggota Polrestabes Medan

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:07:00 WIB
Identitas Oknum Polantas Pelaku Pungli yang Viral, Aiptu Rudi Anggota Polrestabes Medan
Tampang Aiptu Rudi Hartono, oknum Polantas Medan yang viral karena pungli kini berada di sel tahanan khusus Propam. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Identitas oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang viral karena melakukan pungutan liar (pungli) di Medan akhirnya terungkap. Pelaku diketahui bernama Aiptu Rudi Hartono, anggota Patwal Satlantas Polrestabes Medan, yang kini resmi ditahan di ruang khusus (patsus) usai videonya memeras pengendara motor viral di media sosial.

Dalam video yang viral, Aiptu Rudi terlihat memepet pengendara sepeda motor perempuan di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Oknum polantas ini lalu menahan kunci motor dan menerima uang pecahan Rp100.000 dari pengendara tersebut.

Aksi tersebut terekam dan diunggah oleh akun Facebook Sunggal Kampung Halaman, memicu kemarahan publik dan menjadi viral.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Kota Medan atas tindakan bawahannya. Dalam video pernyataan di akun Instagram resminya, dia menegaskan akan bertanggung jawab secara penuh.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada ibu yang menjadi korban perbuatan anggota kami,” ujar Kombes Gidion, Jumat (27/6/2025).

Dia juga membuka ruang komunikasi langsung bagi warga yang merasa dirugikan.

“Jika ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan, silakan datang langsung menemui saya, tidak perlu lewat perantara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut