Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

INTERUPSI: Maruarar Siahaan Sebut Pendapatan Memadai Kunci Hakim Independen

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:01:00 WIB
INTERUPSI: Maruarar Siahaan Sebut Pendapatan Memadai Kunci Hakim Independen
Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan yang memadai menjadi kunci hakim bersikap independen saat mengadili perkara. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan berupa gaji dan tunjangan yang memadai menjadi kunci independensi hakim. Menurut dia, hakim dengan penghasilan yang layak tidak akan memihak saat mengadili suatu perkara.

"Apa yang dikatakan jaminan untuk bisa hakim itu independen, imparsial tidak memihak adalah salah satu income yang memadai," ujar Maruarar dalam progam iNTERUPSI yang tayang di iNews, Kamis (10/10/2024).

Dia bercerita semasa aktif menjadi hakim. Kala itu, pendapatannya nya jauh di bawah hakim yang saat ini memiliki penghasilan tetap. Kondisi itu pun membuatnya merasa iri.

"Ya kalau dulu saya kira lebih parah lagi, kalau sekarang dibandingkan dengan hakim sekarang saya iri betul ya bahwa mereka sudah memiliki satu income yang tetap seperti itu tinggi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut