Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

INTERUPSI: Maruarar Siahaan Sebut Pendapatan Memadai Kunci Hakim Independen

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:01:00 WIB
INTERUPSI: Maruarar Siahaan Sebut Pendapatan Memadai Kunci Hakim Independen
Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan yang memadai menjadi kunci hakim bersikap independen saat mengadili perkara. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi cuti bersamaan sebagai bentuk solidaritas memperjuangkan kesejahteraan hakim. Para anggota SHI di berbagai daerah bahkan datang langsung untuk melakukan audiensi ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) hingga DPR.

Salah satu tuntutan SHI yakni kenaikan tunjangan jabatan dan gaji yang stagnan selama 12 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut