Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Saor Siagian Sebut Aksi Pengacara Razman Naik Meja Merusak Wibawa Pengadilan

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:37:00 WIB
Saor Siagian Sebut Aksi Pengacara Razman Naik Meja Merusak Wibawa Pengadilan
Praktisi hukum Saor Siagian dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Saor Siagian angkat suara terkait aksi penasihat hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Insiden itu terjadi saat keributan antara Razman dengan advokat Hotman Paris Hutapea.

Dia menilai tindakan itu merusak wibawa pengadilan. Hanya saja, dia menyoroti peristiwa itu terjadi usai persidangan selesai.

"Jelas ketika dia katakanlah berdiri di (meja) pengadilan, jelas, itu menurut saya melanggar wibawa pengadilan. Cuma harus kita lihat, pada saat itu kan sidang sudah selesai, proses itu sudah selesai, kemudian dinamika yang sedemikian rupa," ujar Saor dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025).

Dia mengatakan, apa pun alasan yang melatarbelakangi Firdaus hingga naik ke atas meja tidak dapat diterima.

"Dia naik (meja) tentu tidak bisa kita terima, namun yang jauh lebih dalam juga harus kita dalami," tutur dia.

Saor mengungkapkan, Firdaus ditawari untuk bergabung dengan sejumlah organisasi advokat usai melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, tawaran itu menunjukkan rusaknya organisasi advokat di Indonesia.

"Kalau dia dituduh sebagai contempt of court tapi ada organisasi advokat kemudian menerima bahkan mempromosikan, artinya adalah begitulah rusaknya organisasi advokat kita," kata Saor.

Dia pun menyerukan pembentukan dewan kode etik untuk para advokat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut