Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Gajah Dikerahkan Buka Jalan Cari Korban Banjir Bandang Aceh
Advertisement . Scroll to see content

10 Situs Nonton Legal Gratis Indonesia, Bisa Streaming Drakor hingga Box Office

Rabu, 23 April 2025 - 07:04:00 WIB
10 Situs Nonton Legal Gratis Indonesia, Bisa Streaming Drakor hingga Box Office
Ilustrasi situs nonton legal gratis Indonesia. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah situs nonton legal gratis Indonesia bertebaran di internet. Mereka menyediakan berbagai macam genre film dan series dari drama korea (drakor) hingga box office yang bisa dinikmati penonton secara cuma-cuma.

Situs nonton gratis tersebut menawarkan berbagai konten menarik. Tak hanya itu, film hingga series yang disediakan tentunya legal.

Mengakses situs nonton legal gratis Indonesia membuat penonton tidak perlu khawatir dengan ancaman malware. Selain itu tidak melanggar ketentuan hak cipta yang dapat merugikan produsen film dan series.

Berikut daftar situs nonton legal gratis Indonesia seperti dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (23/4/2025). 

10 Situs Nonton Legal Gratis Indonesia

1. Vision+

Vision+ menjadi salah satu platform streaming film dan series. Pengguna dapat mengakses beberapa konten yang disediakan secara gratis.

Salah satunya seperti original series Culture Shock. Episode pertama dan kedua series ini bisa ditonton gratis, sementara sisa episodenya bisa diakses dengan berlangganan mulai dari Rp20.000.

2. WeTV

WeTV menjadi pilihan populer bagi penikmat film dan drama, khususnya di Indonesia. Selain menyuguhkan tontonan gratis, WeTV juga menghadirkan berbagai serial orisinal yang tak kalah seru dari produksi luar.

Beberapa konten yang disediakan bisa diakses dengan berlangganan VIP, namun ada juga yang bisa ditonton secara gratis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut