5 Anime Dilarang di Sejumlah Negara, Nomor 4 Bikin China dan Amerika Khawatir
5. High School DxD
Meski memiliki basis penggemar besar di berbagai negara, High School DxD juga pernah dilarang di Selandia Baru. Pada 2015, Office of Film and Literature Classification menolak memberikan klasifikasi untuk OVA High School DxD New: Oppai, Tsutsumimasu!.
OVA tersebut dinilai menampilkan seksualisasi terhadap karakter yang tampak di bawah umur sehingga dianggap melanggar standar hukum setempat. Akibatnya, distribusi dan peredarannya sempat dilarang.
Larangan tersebut akhirnya dicabut pada 2023 setelah dilakukan peninjauan ulang. OVA itu kemudian memperoleh klasifikasi R16, tetapi kasus tersebut tetap menjadi salah satu contoh langka anime populer yang pernah dilarang secara resmi.
Editor: Dani M Dahwilani