Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1 Senin, 12 Mei 2025: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah
Advertisement . Scroll to see content

Cindy Nirmala Bintangi Series Kartu Keluarga: Jadi Mantan Istri Gagal Move On! Coming Soon di Vision+

Kamis, 04 April 2024 - 14:48:00 WIB
Cindy Nirmala Bintangi Series Kartu Keluarga: Jadi Mantan Istri Gagal Move On! Coming Soon di Vision+
Cindy Nirmala bintangi Original Series Vision+ Kartu Keluarga. (Foto: Vision+)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Cindy Nirmala, artis sekaligus model berdarah Indonesia dikabarkan akan bintangi Original Series Vision+ mendatang berjudul Kartu Keluarga. Cindy telah memulai karier di layar kaca sejak 2015. Dia sukses membintangi sinetron, FTV, dan film layar lebar dengan aktingnya yang menawan.

Kali ini, Cindy Nirmala akan memainkan peran sebagai Yuni, seorang janda yang merupakan mantan istri Ambardi, diperankan oleh Dimas Anggara. Karakternya digambarkan sebagai mantan istri yang masih menyimpan rasa kepada mantan suaminya. Dia memiliki harapan untuk bisa kembali rujuk dengan sang mantan suami.

Di series Kartu Keluarga, Cindy Nirmala juga akan beradu akting dengan Bunga Zainal, Oing Restrain, dan Tora Sudiro dan artis lainnya.

Series Kartu Keluarga akan hadir dengan genre drama komedi keluarga yang mengangkat kisah perjuangan Sri Widuri, seorang single mother yang terpaksa harus terlibat dalam pernikahan palsu dengan Ambardi, demi mendapatkan Kartu Keluarga baru. Pernikahan formalitas ini dia lakukan untuk mendaftarkan anak mereka ke SMP favorit di zona berbeda.

Lalu, bagaimana cerita Yuni selanjutnya? Akankah Yuni move on dari mantan suaminya? Relakah Yuni melihat mantan suaminya menikah dengan wanita lain?

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut