Vision+ Soroti Pembajakan Digital di Indonesia, Kerugian Industri Kreatif Capai Rp30 Triliun
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa terbebani biaya tinggi. Dengan harga yang lebih ramah, diharapkan minat masyarakat beralih ke platform resmi semakin meningkat.
Langkah kedua adalah menjalin kerja sama aktif dengan pemerintah. Vision+ menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan penurunan atau take down konten ilegal di berbagai platform.
Upaya penindakan ini dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku pembajakan. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dianggap krusial dalam menjaga iklim industri kreatif yang sehat.
Sementara itu, strategi ketiga adalah melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Vision+ ingin menanamkan pemahaman bahwa menonton konten legal merupakan bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.
Penerapan tiga strategi tersebut, Darmawan berharap terjadi pergeseran perilaku konsumen ke arah yang lebih sadar hukum. Ia optimistis langkah ini dapat meningkatkan jumlah penonton legal di Tanah Air.
Seiring meningkatnya penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat. Pertumbuhan tersebut pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
"Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kita ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani