Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang
Advertisement . Scroll to see content

4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:39:00 WIB
4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya
Produk skincare doktif izin edarnya dicabut BPOM. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya," ujar Taruna Ikrar.

"Selain itu, kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik juga diimbau untuk senantiasa melakukan upaya konkret untuk memastikan agar produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi," tambah Taruna Ikrar.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut